Hidroponik

Tuesday, March 30, 2010

surat kuasa perdata

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: IR. Hermanus Setyo Wahyoe Soenadi
Pekerjaan:, pegawai swasta
Alamat : JL. Otista III/G/RT. 002 Kelurahan Cipinang Cimpedak, Jatinegara Jakarta Timur,
selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”

Dalam hal ini menerangkan memberi kuasa kepada Aditya Sumardani, SH, advokat,berkantor di jalan Pramuka II no.53 Jakarta timur selanjutnya di sebut sebagai “Penerima Kuasa”

K H U S U S

Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan mengenai sengketa kepemilikan tanah berikut bangunan SHM No.2/Cempaka Putih berdasarkan pembelian dari ahli waris Alm.Itasan Chandra yakni Drs. Tubagus Robert Tirta Setianegara alias Thung Robert/Thung Liong Bing dan Tubagus Naudo Ronaldi Tirta Setianegara,SE dimana pembuatan akta jual beli belum terlaksana tapi telah ada sertifikat atas tanah tersebut atas nama Firman,SE, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang, beralamat: Jalan T.M.P. Taruna Tangerang, terhadap:

1. Firman, SE, beralamat: komplek Bumi Serpong Damai Sektor XIV-5 Blok T.9/05 RT 03 RW 07 kelurahan Rawa Mekar Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang.
2.Ny Supriati Widodo, SH, pekerjaan: Notaris/PPAT, beralamat: Jl. Ir. H. Juanda No. 29 Ciputat Tangerang dan
3.PT Bank Mandiri berkedudukan di CBC Jakarta Thamrin, Gedung Menara BDN lantai 4 sebagai Turut tergugat 1 dan
4.Kantor pertanahan beralamat di jl. H. Abdul Hamid Kav.8 Tigaraksa sebagai Turut tergugat II

Untuk itu, Penerima Kuasa diberi hak mengajukan gugatan, menghadiri mediasi, menjawab gugatan rekovensi oleh pihak lawan, membuat replik, untuk menghadap dimuka Pengadilan Negeri di Tangerang serta badan-badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, menerima dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mebalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.
Surat kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi
Jakarta, 3 Januari 2006

P E N E R I M A K U A S A P E M B E R I K U A S A
MATERAI
Rp. 6000
ttd ttd
Aditya Sumardani, SH IR. Hermanus Setyo Wahyoe Soenadi

Thursday, March 4, 2010

Keduanya bersamaku

Keduanya bersamaku. dia yang pertama datang dalam hidupku terdahulu.dia selalu membantah semua keadaan yang menerpanya, ia tak menyetujui sedikit pun argumen dari siapa pun termasuk dari aku, aku yang selalu bersamanya dan mendampinginya.

Ah entah apa yang ia pikirkan, entah sebagai apa dia menganggap diriku, walau aku bukan miliknya tapi aku yang mendampinginya dan dia lebih percaya padaku.

dia yang lain yang kini bersamaku mengatakan bahwa aku harus mengatakan tentang aku dengan dia kepada dia yg pertama, entah apa yang dia pikirkan nanti, senang atau akan justru marah dan merasa kehilangan diriku.

Dia yg bersamaku kini selalu menyemangatiku, menurutiku, walau gak semua, tapi lebih bagus daripada tidak sama sekali.

Aku memperlakukan yg kedua ini jauh lebih dewasa dari yg pertama.

Mereka sama tapi tidak serupa. Aku sayang keduanya. Seperti punya 2 anak,hehehe